Polisi Jepang Tangkap DJ David Morales Terkait Kepemilikan Ekstasi

Polisi Jepang Tangkap DJ David Morales Terkait Kepemilikan Ekstasi

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 07 Okt 2018 13:31 WIB
Ilustrasi borgol (Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Fukuoka - Polisi Jepang menangkap DJ asal Amerika Serikat (AS) David Morales. Morales ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ekstasi.

Dikutip dari AFP, Minggu (7/10/2018), DJ David Morales ditangkap pada Minggu (7/10) dini hari di sebuah Bandara Fukuoka, di sisi selatan Jepang.

"Ia ditangkap karena diduga melanggar undang-undang tentang pengendalian narkotika dan psikotropika," kata seorang juru bicara polisi setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asahi Shimbun melaporkan otoritas setempat menemukan lima butir ekstasi seberat 0,3 gram dalam koper morales.

Sementara itu Sankei Shimbun menuliskan DJ Morales yang kini berusia 56 tahun telah membantah tuduhan kepemilikan ekstasi itu.

"Ini bukan milik saya. (Seseorang) mungkin telah mencoba menjebak saya," ujar Morales seperti dilaporkan Sankei Shimbun.

Morales memang dijadwalkan tampil di berbagai acara di Fukuoka pada Sabtu (6/10) dan Tokyo pada Minggu (7/10).



Simak juga video Pakai Sepatu dan Snack, Sabu dan Ribuan Ekstasi Ini Dikirim!

[Gambas:Video 20detik]

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads