Dijerat 17 Dakwaan Terkait 1MDB, Istri Najib: Saya Baik-baik Saja

Dijerat 17 Dakwaan Terkait 1MDB, Istri Najib: Saya Baik-baik Saja

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 16:54 WIB
Rosmah Mansor saat disidang pada Kamis (4/10) ini (REUTERS/Lai Seng Sin)
Kuala Lumpur - Usai dijerat 17 dakwaan pidana, Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, hanya berkomentar singkat. Rosmah menyebut dirinya baik-baik saja.

Seperti dilansir The Star, Kamis (4/10/2018), komentar ini disampaikan Rosmah saat hendak meninggalkan Pengadilan Kuala Lumpur usai membayar uang jaminan sebesar 2 juta Ringgit (Rp 7,2 miliar) secara mencicil.

"Saya baik-baik saja," ucap Rosmah ketika ditanya pendukungnya soal bagaimana perasaannya usai didakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyayangi kalian," imbuh Rosmah sembari berterima kasih kepada para pendukungnya. Rosmah yang tampak memakai baju kurung warna jingga dengan kerudung warna senada, mengucapkan hal itu dengan senyum.


Media lokal Malaysia lainnya, Malaysiakini.com, melaporkan sedikitnya ada 30 orang pendukung Rosmah yang hadir di kompleks Pengadilan Kuala Lumpur sejak Kamis (4/10) pagi waktu setempat. Rosmah sempat melambaikan tangannya ke arah para pendukungnya itu.

Sebanyak 17 dakwaan pidana yang menjerat Rosmah terdiri atas 12 dakwaan pencucian uang dan lima dakwaan tidak melaporkan dana yang diterima sebagai pendapatan. Seluruh dakwaan itu disebut terkait aliran dana sebesar 7 juta Ringgit (Rp 25,5 miliar) yang diduga berasal dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Rosmah mengaku tak bersalah atas seluruh dakwaan tersebut.

Rosmah diperbolehkan pulang ke rumahnya usai membayar cicilan pertama uang jaminannya sebesar 500 ribu Ringgit (Rp 1,8 miliar). Sisa uang jaminan sebesar 1,5 juta Ringgit (Rp 5,4 miliar) wajib dibayarkan sebelum 11 Oktober mendatang.

Rosmah dilaporkan meninggalkan pengadilan bersama-sama dengan suaminya, Najib, yang juga kembali disidang pada Kamis (4/10) ini. Najib disidang untuk tujuh dakwaan pidana -- pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan -- terkait dugaan aliran dana 42 juta Ringgit dari SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB, ke rekening pribadinya.


Keduanya tiba terpisah pada Kamis (4/10) pagi, namun pulang bersama-sama dengan mobil Proton Perdana warna hitam sekitar pukul 12.33 waktu setempat. Najib dan Rosmah tidak berkomentar apapun saat ditanya oleh wartawan setempat. Persidangan selanjutnya untuk kasus Rosmah dijadwalkan digelar pada 8 November mendatang.




Tonton juga 'Istri Najib Razak Hadapi Sidang Kasus Pencucian Uang':

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads