Dilansir dari AFP, Kamis (27/9/2018), pria berusia 47 tahun tersebut menyebarkan insektisida kuat yang disebut klorpirifos di atas pohonnya di daerah Lavanttal di provinsi Carinthia, pada saat bunga mereka masih menarik lebah. Akibatnya, lebih dari 50 koloni lebah mati.
Petani tersebut diadili. Pengadilan kota Klagenfurt menemukan petani buah itu bersalah karena 'dengan sengaja merusak lingkungan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan mengatakan berharap hukuman itu akan berfungsi sebagai pencegah dan mengingatkan orang lain bahwa 'penggunaan pestisida perlu untuk menyeimbangkan antara lingkungan dan ekonomi'.
Penggunaan pestisida secara luas telah disalahkan karena peningkatan tajam dalam kematian di antara lebah dan serangga penyerbuk lainnya. Pada bulan April, Uni Eropa memutuskan untuk melarang penggunaan pestisida tertentu dari keluarga neonicotinoid yang disalahkan karena membunuh populasi lebah.
Saksikan juga video 'Ditempeli Ratusan Ribu Lebah, Pria Ini Pecahkan Rekor':
(dkp/dkp)











































