Dikutip dari The Channel News Asia, Kamis (13/9/2018), denda terhadap restoran bernama Li Ji Chuan Chuan Xiang itu dijatuhkan pada Rabu (12/9) kemarin.
Restoran tersebut berlokasi di 295 South Bridge Road. Sebanyak 6,3 kg darah bebek ditemukan Agri-Food dan Veterinary Authority of Singapore (AVA) saat melakukan pemeriksaan 31 Agustus 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjual telah ditahan atas darah bebek yang dijualnya. Dia diselidiki atas tuduhan menjual makanan olahan ilegal.
Saat ini kasus ini masih dalam proses. Belum diketahui bagaimana cara darah hewan itu berhasil diselundupkan ke Singapura.
Di Singapura, makanan dari darah hewan adalah dilarang karena darah merupakan tempat baik untuk tumbuhnya bakteri.
"Pengambilan darah yang tidak higienis juga dapat menyebabkan masuknya patogen bawaan makanan ke dalam produk makanan yang terbuat darah. Daging, telur dan produk hewan-hewan itu hanya dapat diimpor dari sumber terakreditasi di negara yang disetujui, yang mematuhi standar dan persyaratan keamanan makanan kami," tutur pihak AVA.
Saksikan juga video 'Mulai 1 Februari, Pemerintah Singapura Larang Penggunaan Vape':