Seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency, Jumat (7/9/2018), larangan ke luar negeri itu diungkapkan oleh ayahanda Tamimi, Basim.
Dituturkan Basim bahwa dirinya dan keluarganya, termasuk Tamimi, berencana bepergian ke Eropa via Yordania untuk menghadiri sejumlah acara dan membahas gerakan perlawanan Palestina juga pengalaman ditahan di Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basim menyebut bahwa dirinya dan keluarga berencana pergi ke luar negeri pada Jumat (7/9) pagi waktu setempat. Namun rencana itu batal setelah mereka mengetahui soal larangan ke luar negeri.
Tidak dijelaskan lebih lanjut seperti apa larangan Israel ini berlaku bagi Tamimi dan keluarganya yang merupakan warga Palestina. Namun diketahui bahwa Tamimi dan keluarganya tinggal di wilayah Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.
Ayah Tamimi menyebut pihak Israel tidak menjelaskan alasan melarang dirinya dan keluarganya bepergian ke luar negeri.
Pada 29 Juli lalu, otoritas Israel membebaskan Tamimi dan ibundanya, Nariman, setelah keduanya divonis 8 bulan penjara. Remaja berusia 17 tahun itu ditangkap pada Desember 2017 karena 'menyerang' seorang tentara Israel. Vonis terhadap Tamimi itu menuai kecaman internasional.
Sosok Tamimi sendiri banyak dipuji sebagai pahlawan oleh warga Palestina karena aksinya yang dianggap berani melawan pendudukan Israel. Namun otoritas Israel menuding keluarga Tamimi memanfaatkannya sebagai bidak untuk memprovokasi.
Tahun 2012, otoritas wilayah Basaksehir di Istanbul, Turki memberikan penghargaan Hanzala Courage Award kepada Tamimi karena melawan tentara Israel yang baru saja menangkap saudara laki-lakinya.
(nvc/bag)