Dokumen Polisi AS: CEO JD.com Dituduh Lakukan Pemerkosaan

Dokumen Polisi AS: CEO JD.com Dituduh Lakukan Pemerkosaan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 12:37 WIB
Richard Liu dalam foto tahun 2015 (REUTERS/Aly Song/File Photo)
Minnesota - Dokumen kepolisian Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa miliarder China yang juga CEO raksasa e-commerce, Richard Liu, sempat ditahan di Minnesota atas tuduhan pemerkosaan. Sejauh ini belum ada dakwaan pidana resmi yang dijeratkan otoritas AS kepada Liu yang telah pulang ke China.

Seperti dilansir South China Morning Post dan CNBC, Rabu (5/9/2018), dokumen Kepolisian Minneapolis di Minnesota yang dirilis ke publik menunjukkan bahwa tertuduh yang ditangkap bernama Liu Qiangdong, yang merupakan nama asli Liu, dan berusia 45 tahun. Dokumen polisi itu menyebut Liu dijerat tindak kriminal seksual, tepatnya pemerkosaan tingkat pertama atau first-degree rape.

Pemerkosaan tingkat pertama, menurut otoritas negara bagian Minnesota, tergolong sebagai level tindak kriminal seksual paling parah dan melibatkan 'penetrasi seksual terhadap orang lain'. Dokumen kepolisian itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal kronologi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun juru bicara Kepolisian Minneapolis, John Elder, menyebut dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi pada Jumat (31/8) dini hari, sekitar pukul 01.00 waktu setempat. Pada hari yang sama, di malam hari, Liu ditangkap oleh polisi.


Liu ada dalam tahanan polisi sejak Jumat (31/8) malam hingga Sabtu (1/9) sore. Diketahui bahwa miliarder berusia 45 tahun itu dibebaskan pada Sabtu (1/9) sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Saat ini, Liu telah kembali berada di Beijing, China.

Hingga kini, belum ada dakwaan pidana yang dijeratkan kepada Liu. Penyelidikan yang dilakukan oleh Divisi Kejahatan Seks pada Kepolisian Minneapolis dipastikan masih berlanjut. Jika didakwa secara resmi dan terbukti bersalah, Liu terancam hukuman maksimum 30 tahun penjara.

"Kami mengerahkan banyak sumber daya untuk penyelidikan ini dan kepentingan kami adalah untuk menindaklanjuti laporan dan untuk memastikan bahwa kami melindungi hak-hak Liu," sebut Elder kepada South China Morning Post.

Ditambahkan Elder bahwa polisi memiliki batas waktu hingga Jumat (7/9) mendatang untuk menyelesaikan penyelidikan. Jika nantinya memang ada dakwaan yang dijeratkan kepada Liu, maka setidaknya baru bisa diajukan setelah Jumat (7/9) waktu setempat.


Dalam pernyataan terpisah, Selasa (4/9) kemarin, pengacara yang mewakili Liu di Minnesota, Earl Gray, meyakini kliennya tidak akan dijerat dakwaan pidana oleh otoritas AS. Dia menekankan bahwa Liu telah membantah melakukan pelanggaran hukum di wilayah AS, kemudian dibebaskan tanpa dijerat dakwaan dan tanpa harus membayar uang jaminan. Hal senada juga diucapkan pengacara Liu lainnya, Joseph Friedberg.

"Mereka (AS-red) tidak akan menjeratkan dakwaan dalam kasus ini. Tidak ada laporan yang kredibel," tegasnya.

Pihak JD.com dalam pernyataan tertulis sebelumnya menyebut Liu terkena tuduhan palsu. Pada Selasa (4/9) pagi, Liu terlihat muncul di markas JD.com yang ada di Beijing, China. Kemunculan itu merupakan kemunculan pertama di depan publik usai Liu ditahan di AS.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads