Bunuh dan Simpan Jasad Istri di Freezer, Pria China Dihukum Mati

Bunuh dan Simpan Jasad Istri di Freezer, Pria China Dihukum Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 14:59 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Beijing - Seorang pria di China dihukum mati karena tega membunuh istrinya sendiri. Tidak hanya itu, pria ini juga menyimpan jenazah istrinya di dalam lemari pendingin selama tiga bulan usai membunuhnya.

Seperti dilansir AFP, Kamis (23/8/2018), pria bernama Zhu Xiaodong (31) ini dinyatakan bersalah telah mencekik istrinya, Yang Liping, hingga tewas saat keduanya bertengkar pada tahun 2016 lalu. Penyebab pertengkaran keduanya tidak disebut lebih lanjut.

Usai membunuh, Zhu membungkus jenazah istrinya dengan bed cover dan menyembunyikannya di dalam lemari pendingin (freezer) yang ada di balkon rumah mereka. Jenazah sang istri dibiarkan ada di dalam lemari pendingin itu selama tiga bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Diungkapkan dalam persidangan bahwa dalam masa tiga bulan itu, Zhu sempat menggunakan uang milik istrinya untuk bepergian dan bersenang-senang dengan wanita lain di hotel setempat.

"Dia menggunakan uang dengan boros tanpa menahan diri dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan," sebut dokumen persidangan.

Dalam sidang putusan yang digelar di Shanghai pada Kamis (23/8) waktu setempat, Zhu dijatuhi vonis mati atas pembunuhan ini.


Zhu juga menggunakan akun 'WeChat' milik istrinya dan berpura-pura menjadi istrinya dalam percakapan dengan teman dan kerabat sang istri.

Zhu akhirnya menyerahkan diri ke polisi menjelang perayaan ulang tahun ayah sang istri. Banyak kerabat yang mengharapkan istri Zhu untuk hadir dalam acara keluarga untuk merayakan ulang tahun ayah mertuanya itu.

Kasus ini menarik perhatian publik China, terutama di Shanghai. Terlebih orangtua korban terang-terangan menyerukan hukuman mati untuk pelaku.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads