Bocah 6 Tahun di China Menyetir Mobil, Orangtua Dipanggil Polisi

Bocah 6 Tahun di China Menyetir Mobil, Orangtua Dipanggil Polisi

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 17:43 WIB
Bocah 6 Tahun di China Menyetir Mobil, Orangtua Dipanggil Polisi
Ilustrasi (ebcitizen.com)
Beijing - Pasangan suami-istri di China berakhir di kantor polisi setelah membiarkan putri mereka yang baru berusia 6 tahun mengemudikan mobil di jalanan umum. Aksi bocah 6 tahun mengemudi mobil itu direkam dan videonya menyebar luas ke internet.

Dilaporkan media lokal, The Beijing News, dan dilansir The Star, Rabu (15/8/2018), dalam video itu terlihat bahwa si bocah perempuan duduk di atas pangkuan ibundanya yang berada di kursi pengemudi. Video direkam oleh sang ayah yang duduk di sebelah istrinya.

Terlihat dalam video bahwa kedua tangan bocah itu memegang setir mobil yang melaju di jalanan umum sebuah desa di Xianning, Provinsi Hubei. Ada sejumlah mobil lainnya yang terlihat di ruas jalanan yang sama yang dilewati mobil yang dikemudikan bocah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bocah itu hanya mampu melihat bagian atas setir mobil, namun sang ayah terdengar terus menyemangati putrinya. Ketika mobil mendekati sebuah jembatan, bocah itu terlihat gugup. Sang ayah memberitahunya untuk tenang dan terus mengemudi.

"Dengan kamu bisa mengemudi di jalanan desa, kami sungguh mampu mengemudi di jalan raya. Kamu luar biasa," ucap sang ayah.

Namun kepolisian setempat tidak sependapat dengan sang ayah. Usai melihat video yang beredar luas di internet itu, polisi melacak orangtua bocah itu. Polisi berhasil memanggil orangtua bocah itu ke kantor polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.


Ibunda bocah itu, yang bermarga Ge, menyebut dirinya sedang mengemudikan mobil keluarga mereka saat putrinya merangkak ke pangkuannya. Suaminya yang bermarga Yu kemudian mengusulkan agar bocah itu dibiarkan mengemudi sebentar.

Ge menyebut putrinya hanya memegang setir mobil selama satu menit. "Saya menyesal," ucapnya kepada polisi.

Sementara itu, sang ayah mengaku tidak menyangka jika video yang dibagikan kepada kerabat keluarganya itu akan beredar luas di internet. "Saya pikir itu menyenangkan jadi saya merekamnya dan membagikannya dengan keluarga kami. Saya tidak mengharapkan video itu akan disebarkan lebih lanjut dan mendapat respons negatif," ujarnya.


Tidak hanya diinterogasi polisi, orangtua bocah ini juga dihukum denda 2 ribu Yuan (Rp 4,2 juta). Surat izin mengemudi (SIM) sang ibunda juga ditangguhkan oleh otoritas setempat.

(nvc/ita)


Berita Terkait