Kirim Pesan Anti-Trump ke Selingkuhan, Agen Senior FBI Dipecat

Kirim Pesan Anti-Trump ke Selingkuhan, Agen Senior FBI Dipecat

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 10:28 WIB
Peter Strzok (REUTERS/Joshua Roberts/File Photo)
Washington DC - Seorang agen senior pada Biro Investigasi Federal (FBI) dipecat setelah mengirim pesan singkat yang menghina Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pesan singkat itu dikirimkan saat Trump masih menjadi kandidat calon presiden (capres) dalam pilpres 2016.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (14/8/2018), Peter Strzok dipecat setelah 20 tahun mengabdi pada FBI. Terakhir Strzok menjabat sebagai Wakil Asisten Direktur yang fokus pada kontra-intelijen. Dia resmi dipecat pada Jumat (10/8) lalu.

Strzok menjadi pejabat tinggi ketiga yang dipecat dari FBI sepanjang pemerintahan Trump. Dua pejabat lainnya adalah Wakil Direktur FBI Andrew McCabe dan Direktur FBI James Comey.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan singkat yang dianggap menghina dan anti-Trump itu dikirimkan Strzok pada masa-masa kampanye pilpres AS tahun 2016. Pesan yang dikirimkan Strzok itu dilaporkan mengindikasikan keinginannya mencegah Trump memenangkan pilpres saat itu.


Pesan itu disampaikan Strzok kepada mantan pengacara FBI, Lisa Page, yang saat itu menjadi selingkuhannya. Dalam salah satu percakapan keduanya, Page bertanya kepada Strzok bahwa Trump tidak akan pernah jadi Presiden AS. "Benar kan?" tanya Page seperti dilansir BBC.

"Tidak. Dia tidak akan (menjadi Presiden AS). Kita akan menghentikannya," jawab Strzok.

Saat mengirimkan pesan itu, Strzok diketahui ikut terlibat dalam penyelidikan skandal email Hillary Clinton yang digelar FBI. Dia juga sempat ditugaskan sementara di kantor penasihat khusus Robert Mueller yang menyelidiki dugaan intervensi Rusia dalam pilpres 2016. Setelah pesan singkat anti-Trump itu terungkap, Strzok dimutasi ke pos jabatan lainnya.

Pemecatan Strzok ini diumumkan setelah Departemen Kehakiman AS menyelesaikan penyelidikan internalnya. Dituturkan pengacara Strzok, Aitan Goelman, pemecatan kliennya diputuskan oleh Wakil Direktur FBI David Bowdich.


Goelman menyebut pemecatan ini bertolak belakang dengan rekomendasi Kantor Tanggung Jawab Profesional FBI (OPR) yang menyerukan agar Strzok dijatuhi sanksi penonaktifan selama 60 hari dan penurunan jabatan. Dia juga menyebut pemecatan ini bertentangan dengan janji Direktur FBI Christopher Wray yang sebelumnya menyatakan akan mengupayakan proses yang tepat dalam isu-isu personal.

Pengacara Strzok menyebut pemecatan kliennya didasari motif politik dan pesan singkat yang dipermasalahkan itu mewakili pandangan politik yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi AS. Hak Strzok untuk mengajukan banding atas pemecatan ini, sebut Goelman, juga dihilangkan paksa.

Dalam keterangan di hadapan Kongres AS pada Juli lalu, Strzok menegaskan pandangan pribadinya tidak akan mempengaruhi aksi profesionalnya.

Sementara itu, FBI menegaskan keputusan pemecatan itu telah mematuhi standar pengkajian dan proses disiplin setelah Inspektur Jenderal menyerahkan kasus Strzok ke OPR. "OPR mengkaji material penyelidikan, juga respons tertulis dan oral dari Strzok dan pengacaranya dan merilis keputusan OPR. Wakil Direktur, sebagai pejabat senior FBI, telah mendelegasikan kewenangan untuk mengkaji dan memodifikasi temuan pelanggaran disiplin yang dianggap perlu," tegas FBI.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads