Seperti dilansir AFP, Senin (13/8/2018), potongan jenazah turis asal Prancis berusia 68 tahun itu ditemukan terpisah di dalam tiga karung di distrik Thanjavur, Tamil Nadu pada Minggu (12/8) kemarin. Identitasnya tidak diungkap ke publik.
Dituturkan polisi senior setempat, Senthil Kumar, kepada AFP bahwa seorang mahasiswa pria berusia 29 tahun telah mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan keji itu. Mahasiswa yang juga tidak disebut namanya itu telah ditangkap polisi setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pelaku, dirinya membunuh turis Prancis itu saat keduanya bertengkar usai berhubungan intim.
"Mahasiswa itu frustrasi dan memukul korban di kepala dengan tongkat kayu dan korban ambruk," sebut Senthil Kumar dalam pernyataannya.
Kedutaan Besar Prancis di New Delhi telah diberitahu kasus pembunuhan yang menimpa warganya ini. Namun seorang juru bicara kedutaan menolak memberikan komentar.
Diketahui bahwa distrik Thanjavur yang dikenal akan banyak sekali kuil-kuil ini, sering dipadati turis-turis, tidak hanya turis domestik tapi juga mancanegara.
Sedangkan untuk hubungan intim sejenis, terutama antara sesama laki-laki, termasuk pelanggaran hukum di India. Pelanggaran terhadap aturan hukum yang diberlakukan sejak era penjajahan Inggris memiliki ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Aturan hukum itu saat ini sedang digugat ke pengadilan tinggi India.
Tonton juga 'Sadis! Pria Amerika Mutilasi Wanita Jepang yang Dikencani':
(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini