Dituturkan pengacara imigrasi yang mewakili orangtua Melania, Michael Wildes, seperti dilansir AFP, Jumat (10/8/2018), bahwa Viktor dan Amalija Knavs telah diambil sumpahnya sebagai warga negara Amerika Serikat pada Kamis (9/8) waktu setempat.
Tidak disebutkan berapa lama orangtua Melania menyelesaikan proses untuk menjadi warga negara AS. Namun Wildes mengungkapkan bahwa orangtua Melania sudah memiliki status 'permanent resident' di AS sejak lama. Disebutkan bahwa Melania merupakan sponsor bagi orangtuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bawah aturan hukum AS, setiap imigran harus memiliki status 'permanent resident' selama 5 tahun sebelum mengajukan diri untuk menjadi warga negara AS. Proses pengajuan untuk program naturalisasi ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Ayah Melania, Viktor Knavs, bekerja sebagai salesman mobil di Slovenia, sedangkan ibundanya, Amalija, bekerja di pabrik tekstil. Kini, keduanya berusia di atas 70 tahun dan sudah pensiun. Mereka lebih banyak ada di AS untuk menghabiskan waktu bersama putri dan cucu mereka, Barron.
Saat ditanya oleh media AS, New York Times, apakah orangtua Melania mendapatkan status warga negara AS di bawah program bernama 'chain migration' yang pernah dikecam Trump, Wildes menjawab: "Saya kira demikian."
Program 'chain migration' mengizinkan warga naturalisasi AS untuk mensponsori keluarga atau kerabat dekat mereka dalam mendapatkan status 'permanent resident'.
Beberapa waktu lalu Trump mengecam program itu dengan menyebutnya telah membuat banyak pekerjaan dicuri dari warga AS dan mengancam keamanan nasional AS. Trump menyerukan sistem berdasarkan merit atau prestasi yang mengarah pada imigran berpendidikan dan profesional yang fasih Bahasa Inggris.
"CHAIN MIGRATION harus diakhiri sekarang! Sejumlah orang masuk dan mereka membawa seluruh keluarga mereka, yang bisa saja sangat jahat. TIDAK BISA DITERIMA!" tegas Trump via Twitter pada November 2017.
(nvc/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini