Pasangan tersebut menjual anak mereka secara online melalui situs gelap. Tak cuma itu, mereka juga melakukan pelecehan seksual.
Dilansir BBC, Rabu (8/8/2018), pasangan itu dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan, pelecehan seksual terhadap anak-anak, pemaksaan pelacuran dan pornografi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bocah malang itu kini telah diamankan oleh pemerintah. Dia tinggal bersama orangtua asuh yang ditunjuk oleh pihak pemerintah Jerman.
Tonton juga video: 'Polda Metro Ringkus Pedofil Jaringan Internasional via Skype'











































