Perkuat Kerja Sama, Menteri PPPA Bertemu Menteri-Menteri Iran

Perkuat Kerja Sama, Menteri PPPA Bertemu Menteri-Menteri Iran

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 16:33 WIB
Foto: dok. KBRI Teheran
Teheran - Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Yohana Yembise, bertemu dengan sejumlah menteri Iran dalam kunjungan kerjanya beberapa hari terakhir. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Seperti disampaikan keterangan pers KBRI Teheran yang diterima detikcom, Rabu (1/8/2018), Menteri Yohana bertemu dengan Menteri Kehakiman, kemudian Menteri Tenaga Kerja dan Sosial dan Penasihat Wakil Presiden Iran Bidang Hak-hak Warga Negara.

Dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman Iran, Alireza Avayi, dibahas soal perbandingan hukum perlindungan anak di kedua negara. Menteri Kehakiman Iran menyambut baik penandatangan MoU antara Menteri PPPA RI dengan Wapres Iran yang juga mengangkat isu perlindungan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Yohana menyampaikan keberhasilan Kementeriannya untuk mengesahkan UU Perlindungan Anak No 1 Tahun 2016 yang mengatur hukuman berat terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

Perkuat Kerja Sama, Menteri PPPA Bertemu Menteri-Menteri IranFoto: dok. KBRI Teheran

Dalam pertemuan dengan Penasehat Khusus Presiden Urusan Hak-hak Warga Negara, Shahindokht Molaverdi, dibahas rencana implementasi MoU yang telah ditandatangani Menteri PPPA RI dengan Wapres Iran Urusan Perempuan dan Keluarga pada Senin (30/7) waktu setempat. MoU itu bertujuan memajukan hak-hak juga perlindungan anak dan perempuan, pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga.

Seluruh rangkaian pertemuan diakhiri dengan pertemuan Menteri Yohana dengan Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Iran, Ali Rabiei. Menteri Yohana menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Iran terkait pembentukan hotline dan counseling genetik.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kementerian PPPA merupakan kementerian yang bersifat koordinatif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Saat ini Indonesia juga merupakan salah satu negara percontohan 50-50. Pengesahan UU Perlindungan Anak No 1 tahun 2016 tentang aturan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak sudah mulai diterapkan.

Fokus utama kedua belah pihak usai pertemuan ini adalah memberdayakan perempuan untuk menjadi kepala keluarga atau pencari nafkah utama dan meningkatkan perlindungan anak dan perempuan dari segala tindak kekerasan, termasuk di dalam media digital.

Perkuat Kerja Sama, Menteri PPPA Bertemu Menteri-Menteri IranFoto: dok. KBRI Teheran

Baik Kementerian Kehakiman, Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial Iran serta Kantor Penasehat Khusus Presiden Iran mengapresiasi dan memberikan dukungannya untuk turut mengimplementasikan MoU.

Duta Besar RI untuk Iran, Octavino Alimuddin turut mendampingi Menteri Yohana selama rangkaian kegiatan di Iran. Dubes Octavino menyatakan seluruh rangkaian kegiatan Menteri PPPA RI ke Iran berjalan dengan baik, lancar dan mencapai tujuan.

Disebutkan juga bahwa ditandatanganinya MoU tentang perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga, telah menjadi capaian tersendiri dan perlu diimplementasikan segera. Diharapkan agar pertemuan Menteri PPPA RI dengan sejumlah menteri dan pejabat tinggi Iran dapat meningkatkan kerja sama erat antara kedua negara di bidang pemajuan perempuan, perlindungan anak serta ketahanan keluarga.

Kerja sama konkret yang akan dilakukan berdasarkan MoU tersebut antara lain, kajian dan analisa potensi kekerasan terhadap wanita di kedua negara, kemudian digelarnya pertemuan antara wanita pengusaha RI-Iran dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan kerja sama dalam upaya melindungi anak mengakses konten negatif di dunia maya.


Tonton juga video 'Kementerian PPPA: Kita Kewalahan Tangani Bully'

[Gambas:Video 20detik]



Perkuat Kerja Sama, Menteri PPPA Bertemu Menteri-Menteri Iran
(nvc/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads