Seperti dilansir Reuters, Selasa (31/7/2018), Tatour (36) dinyatakan bersalah menghasut terorisme melalui puisi dan pernyataan-pernyataan yang dipostingnya ke media sosial saat marak gelombang serangan warga Palestina di permukiman Yahudi pada Oktober 2015.
Video yang diungggah ke Facebook dan YouTube menampilkan Tatour sedang membaca puisi berjudul 'Lawan, Rakyatku, Lawan Mereka' atau 'Resist, My People, Resist Them'. Pembacaan puisi itu ditampilkan bersama tayangan video para pemuda Palestina bermasker yang sedang melemparkan batu dan bom molotov ke arah tentara-tentara Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang menjerat Tatour ini memicu perdebatan soal kebebasan berbicara di Israel dan luar negeri. Kasus ini juga menyoroti teknologi canggih yang digunakan badan keamanan Israel dalam menyisir media sosial untuk mengidentifikasi dan menangkap pengguna yang diduga menghasut kekerasan atau merencanakan serangan.
Dalam pembelaannya, Tatour menyebut puisinya salah dimengerti oleh otoritas Israel. Dia juga menegaskan puisi itu tidak menyerukan kekerasan, melainkan menyerukan soal perjuangan tanpa kekerasan.
Oleh otoritas Israel, Tatour juga didakwa mendukung kelompok teroris. Jaksa Israel menyatakan Tatour pernah menyatakan dukungan kepada seruan kerusuhan yang disampaikan militan Palestina bernama 'Islamic Jihad'.
Pengadilan Israel juga menjatuhkan vonis percobaan enam bulan terhadap Tatour. Pengacara Tatour, Gaby Lasky, menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.
Tatour merupakan salah satu warga minoritas Arab di Israel, yang kebanyakan berasal dari keturunan Palestina yang tetap tinggal di tanah mereka setelah perang Arab-Yahudi tahun 1948 silam yang mengarah pada terbentuknya Israel. Ratusan ribu warga Palestina lainnya melarikan diri atau terusir dari rumah-rumah mereka.
"Saya tidak mengharapkan keadilan ditegakkan. Kasus ini berbau politik sejak awal, karena saya warga Palestina dan mendukung kebebasan berbicara," ujar Tatour kepada wartawan di Pengadilan Nazareth, Israel bagian utara.
Tatour diketahui berstatus tahanan rumah sejak Januari 2016, setelah sempat ditahan beberapa bulan oleh otoritas Israel. Dalam status tahanan rumah, Tatour tidak diperkenankan untuk menggunakan telepon genggam maupun internet.
(nvc/bag)











































