Pengacara Benarkan Najib Razak Ditangkap di Rumahnya

Pengacara Benarkan Najib Razak Ditangkap di Rumahnya

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 15:55 WIB
Rumah Najib di Langgak Duta, Kuala Lumpur, tempat dia ditangkap (AFP PHOTO/ROSLAN RAHMAN)
Kuala Lumpur - Pengacara membenarkan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak ditangkap oleh penyidik antikorupsi. Najib ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/7) sore waktu setempat.

"Mantan PM Malaysia Najib Razak telah ditangkap," tutur salah satu pengacara keluarga Najib kepada Channel News Asia, Selasa (3/7/2018). Najib ditangkap di rumahnya di Langgak Duta, Kuala Lumpur, sekitar pukul 15.00 waktu setempat.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan soal penangkapan Najib sebelumnya ramai disampaikan media-media Malaysia. Kebanyakan media Malaysia mengutip sumber dari Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) yang mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Nantikan pernyataan kami," ujar sumber tersebut seperti dilansir The Star. Saat ini, Najib telah dibawa ke kantor pusat MACC.



Diketahui bahwa Najib sedang diselidiki oleh MACC terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib sudah beberapa kali ditanyai MACC terkait penyelidikan pada SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB.

Bukti yang didapat MACC akhir tahun 2015 menunjukkan aliran dana sebesar US$ 10,6 juta atau setara 42 juta ringgit (Rp 146 miliar) dari SRC International telah ditransfer ke sebuah rekening milik Najib.

Najib sendiri telah berulang kali membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum terkait skandal 1MDB.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads