"Alhamdulilah sidang Majelis Umum PBB menetapkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 mewakili Asian Pasifik menggantikan Kazakhstan. Melaui proses pemilihan tertutup, Indonesia berhasil memperoleh 144 suara," kata Menlu Retno Marsudi melalui video conference dari Markas PBB di New York, Jumat (8/6/2018).
Retno menuturkan, selama dua hari jelang pengambilan suara, pihaknya melakukan pertemuan dengan hampir seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.
"Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Terima kasih juga kepada tim spesial dalam pemenangan ini. Sekai lagi terima kasih, terima kasih dan terima kasih," tutupnya.
Voting suara diikuti oleh 190 negara dari total 193 negara anggota Majelis Umum PBB. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menjadi keempat kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Setelah sebelumnya menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. (yas/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini