Pelaku Teror Stockholm Rakhmat Akilov Divonis Seumur Hidup

Pelaku Teror Stockholm Rakhmat Akilov Divonis Seumur Hidup

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 02:33 WIB
Foto: Pria terduga pelaku teror truk Swedia/Dok.BBC
Stockholm - Pengadilan Swedia menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Rakhmat Akilov (40). Akilov merupakan pelaku utama teror truk di Stockholm.

Dilansir dari BBC dan AFP, Jumat (8/6/2018), vonis tersebut dijatuhkan pada hari Kamis (7/6) waktu setempat. Akilov terbukti menjadi dalang dalam teror truk di Stockholm tahun lalu.

"Dia (Akilov) bertindak dengan niat langsung untuk membunuh sebanyak mungkin orang," ujar hakim pengadilan Swedia saat membacakan vonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saat serangan di Stockholm, Akilov dari Uzbekistan ini mengklaim simpatisan ISIS. Jaksa setempat mencari bukti bahwa Akilov bermaksud merugikan negara.

Akilov pernah mengajukan izin tinggal permanen di Swedia, namun ditolak. Saat insiden, ia ditangkap beberapa jam usai serangan terjadi. Sebelum mendalangi teror truk, Akilov menjadi buron polisi karena tidak mematuhi perintah deportasi.



Seperti diketahui, teror truk di Stockholm terjadi pada tanggal 7 April 2017 sore waktu setempat yang menewaskan 5 orang. Truk itu kemudian menabrak pusat perbelanjaan setempat.

Dalam persidangan, Akilov sempat meminta agar pengacaranya diganti oleh seorang pengacara Muslim Sunni, tetapi permintaan tersebut ditolak pengadilan. (dkp/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads