Pastor Argentina Dibui 25 Tahun Atas Kejahatan Seks 7 Anak

Pastor Argentina Dibui 25 Tahun Atas Kejahatan Seks 7 Anak

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 11:15 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Buenos Aires - Pengadilan Argentina menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun pada seorang pastor atas kejahatan seks terhadap tujuh anak-anak selama bertahun-tahun.

Semula Justo Jose Ilarraz dikenai tahanan rumah sampai vonis penjara 25 tahunnya dikuatkan dalam putusan banding. Ilarraz melakukan kejahatan seks tersebut di sebuah sekolah keuskupan di kota Parana, sekitar 600 kilometer utara Buenos Aires. Di sekolah tersebut, pria berumur 57 tahun itu bertanggung jawab atas bimbingan spiritual dan disiplin.

Jaksa penuntut umum menyatakan, para korban yang berumur 13 dan 14 tahun tinggal di asrama sekolah tersebut, terpisah dari keluarga mereka. Keluarga mereka hanya menemui para korban sekali sebulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak-anak laki-laki tersebut menjadi korban kejahatan seks Ilarraz di seminari tersebut antara tahun 1985 dan 1993. Para penyidik meyakini ada korban-korban lain dari Ilarraz yang memilih untuk tutup mulut.



"Dia membimbing mereka secara spiritual. Dia berinteraksi dengan para seminaris dengan cara informal, sebagai cara membangun hubungan dengan mereka dan membuat pelecehan mungkin terjadi, dan juga sebagai cara untuk merahasiakannya selama bertahun-tahun," ujar jaksa penuntut umum Juan Francisco Ramirez kepada televisi Argentina, TN dan dilansir kantor berita AFP, Selasa (22/5/2018).

Ramirez mengatakan, para korban telah tutup mulut selama bertahun-tahun, namun mereka akhirnya mendatangi jaksa pada tahun 2010 setelah menuntut Gereja Katolik memecat Ilarraz sebagai pastor.



"Mereka melakukannya setelah mengetahui bahwa pihak Gereja tidak menghukum dia," tutur Ramirez.

Ilarraz dikeluarkan dari seminari pada tahun 2012 setelah penyelidikan internal Gereja. Namun dia diizinkan untuk terus menjadi pastor di provinsi Tucuman, Argentina utara.

Sebanyak tujuh korban telah memberikan kesaksian mereka selama persidangan yang berlangsung secara tertutup. Selama persidangan, pastor tersebut membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai konspirasi.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads