Dilansir dari The Mainichi, Senin (21/5/2018), berdasarkan survei The Mainichi yang dilakukan pada tahun 2017 terhadap 69 pemerintah daerah, hanya Tokyo yang memberi pengecualian kepada pasangan sesama jenis untuk menjadi orangtua asuh.
Orangtua asuh mengadopsi anak yang tidak bisa hidup dengan orangtua aslinya dengan alasan kekerasan atau lain. Pasangan sesama jenis yang ingin menjadi orangtua asuh pun harus memenuhi standar tertentu, misalnya memiliki rumah yang layak ditinggali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya pasangan sesama jenis, para jomblo di Tokyo juga sekarang akan diizinkan untuk menjadi orang tua asuh jika mereka dianggap memiliki kemampuan untuk membesarkan anak-anak. (rna/ita)











































