Nyaris 18 Jam Rumah Najib Digeledah, Pengacara: Ini Pelecehan

Nyaris 18 Jam Rumah Najib Digeledah, Pengacara: Ini Pelecehan

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 18:32 WIB
Suasana di sekitar rumah Najib saat penggeledahan (REUTERS)
Kuala Lumpur - Penggeledahan di rumah mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak telah berlangsung nyaris 18 jam dan masih berlanjut. Pengacara Najib menyebutnya sebagai pelecehan.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (17/5/2018), tim Kepolisian Malaysia tiba di kediaman Najib di Taman Duta sejak Rabu (16/5) malam sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Penggeledahan masih berlangsung hingga Kamis (17/5) sore waktu setempat.

"Pelecehan ini masih berlanjut sekarang selama hampir 18 jam," sebut pengacara Najib, Harpal Singh Grewal, merujuk pada penggeledahan oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hal berarti yang didapat dari penggeledahan dan penyitaan benda-benda yang cuma barang pribadi tidak signifikan," imbuhnya.


Selain rumah di Taman Duta, ada empat lokasi lainnya yang juga digeledah polisi. Empat lokasi itu terdiri atas kediaman pribadi Najib di Sri Perdana, lalu dua unit kondominium di Pavilion KL dan Kantor PM Malaysia.

Polisi tidak mengungkap apa saja yang disita dalam penggeledahan. Namun pengacara Najib lainnya, Harpal Singh Grewal, menyebut hanya barang pribadi seperti tas wanita, pakaian dan hadiah-hadiah yang disita polisi. "Tidak ada dokumen yang dibawa, tidak ada yang penting," ujarnya.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kepolisian Malaysia, Komisioner Amar Singh telah membenarkan bahwa penggeledahan itu terkait penyelidikan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Iya, tentu saja," jawab Singh saat ditanya Reuters, soal apakah penggeledahan di lima lokasi terkait skandal 1MDB. "Kami sedang mengumpulkan informasi, kami akan memiliki lebih banyak rincian begitu menyelesaikan penggeledahan," imbuhnya.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads