Dapat Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Bebas Terjun ke Politik

Dapat Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Bebas Terjun ke Politik

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 16 Mei 2018 11:35 WIB
Anwar Ibrahim usai resmi bebas (REUTERS/Lai Seng Sin)
Kuala Lumpur - Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, telah menjadi pria bebas setelah resmi mendapat royal pardon atau pengampunan penuh dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V. Selain bebas dari penjara, Anwar juga bebas untuk terjun kembali ke dunia politik.

"Badan Pengampunan telah menyerahkan rekomendasi kepada Agong yang sepakat untuk memberikan pengampunan penuh kepada Anwar," sebut pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, seperti dilansir The Star, Rabu (16/5/2018).

"Dia tidak hanya bebas secara fisik, tapi juga bebas untuk berpartisipasi dalam politik negara ini, karena vonis-vonis sebelumnya telah dihapus," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Diketahui bahwa Anwar telah menjalani masa hukuman 5 tahun penjara atas kasus sodomi sejak tahun 2015. Saat itu, Pengadilan Tinggi Malaysia menguatkan vonis bersalah untuk dakwaan sodomi terhadap mantan ajudan pribadinya. Anwar menyebut hal ini sebagai upaya Perdana Menteri Malaysia saat itu, Najib Razak, untuk mengakhiri karier politiknya.

Anwar dipenjara di Sungai Buloh Prison dan dijadwalkan bebas lebih awal pada 8 Juni mendatang. Beberapa bulan terakhir, Anwar menjalani perawatan medis di Cheras Rehabilitaion Centre setelah melakukan operasi bahu.

Tanpa royal pardon dan jika bebas pada Juni, Anwar tidak diperbolehkan kembali ke dunia politik selama 5 tahun mendatang.


Diketahui bahwa sesuai pasal 48 Konstitusi Federal Malaysia, seorang anggota parlemen didiskualifikasi jika dirinya dinyatakan bersalah atas dakwaan pidana dan divonis penjara tidak kurang dari 1 tahun, atau dihukum denda kurang dari 2 ribu ringgit. Anwar dijebloskan ke penjara saat masih aktif menjadi anggota parlemen Malaysia.



"Putri Anwar Ibrahim Pastikan Ayahnya Siap Pimpin Malaysia"? Simak beritanya di 20Detik:

(nvc/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads