Dituturkan Azmin Ali selaku Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang menaungi Anwar (70), seperti dilansir The Star dan Channel News Asia, Rabu (16/5/2018), bahwa Anwar diundang untuk bertemu Yang di-Pertuan Agong di Istana Negara pukul 12.00 - 12.30 waktu setempat.
Hal ini diungkapkan Azmin saat ditemui wartawan di luar Cheras Rehabilitation Centre di Kuala Lumpur pada Rabu (16/5) ini. Beberapa waktu terakhir, Anwar menjalani perawatan medis usai operasi di Cheras Rehabilitation Centre.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Direktur Komunikasi PKR, Fahmi Fadzil, menyatakan Anwar yang merupakan pemimpin de-facto PKR diperkirakan akan bebas setelah Badan Pengampunan Kerajaan menggelar rapat pukul 11.00 waktu setempat. Rapat itu bertujuan membahas pengampunan kerajaan atau royal pardon untuk Anwar.
"Dia (Anwar-red) diharapkan akan bebas setelah Badan Pengampunan menggelar rapat. Seluruh dokumen untum memfasilitasi pembebasan Anwar akan dikerjakan di pusat itu (Cheras Rehabilition Centre-red)," sebut Fahmi yang juga ditemui wartawan di luar Cheras Rehabilition Centre.
Anwar yang pernah menjabat Wakil Perdana Menteri Malaysia ini, telah menjalani masa hukuman 5 tahun penjara atas kasus sodomi sejak tahun 2015. Anwar menjalani masa hukumannya di Sungai Buloh Prison. Namun beberapa bulan terakhir dia menjalani perawatan medis di rumah sakit usai melakukan operasi bahu.
Simak juga penuturan putri Anwar Ibrahim yang pastikan ayahnya siap pimpin Malaysia:
(nvc/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini