Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia Mengundurkan Diri

Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia Mengundurkan Diri

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 15:36 WIB
Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia, Dzulkifli Ahmad, mengundurkan diri (The Star)
Kuala Lumpur - Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) Dzulkifli Ahmad mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini diajukan pada hari pertama pemerintahan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.

Seperti dilansir kantor berita Bernama dan media lokal Malaysia, The Star, Senin (14/5/2018), Dzulkifli (52) menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Kepala Sekretaris Pemerintahan, Dr Ali Hamsa, pada Senin (14/5) pagi waktu setempat.

"Iya, surat pengunduran diri telah diserahkan," tutur seorang sumber yang memahami isu ini. Alasan pengunduran diri tidak diungkapkan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa jabatan Dzukifli harusnya baru berakhir pada 31 Juli 2021 mendatang. Dzukifli ditunjuk menjadi Ketua MACC pada Agustus 2016 di bawah pemerintahan eks PM Malaysia Najib Razak. Dia ditunjuk menjadi Ketua MACC menggantikan Abu Kassim Mohamed.


Pengganti Dzukifli belum diumumkan pemerintah Malaysia. Namun laporan The Star menyebut Abu Kassim kemungkinan besar akan menjabat kembali sebagai Ketua MACC. Seorang sumber menuturkan kepada The Star bahwa Abu Kassim akan 'menyelesaikan apa yang dia tinggalkan' setelah dia digantikan oleh Dzulkifli tahun 2016 lalu.

Abu Kassim ditunjuk menjadi Ketua MACC pada 1 Januari 2010, saat Najib masih menjabat PM Malaysia. Namun pada Agustus 2016, dia tiba-tiba menyatakan mengakhiri masa jabatan. Berakhirnya masa jabatan Abu Kassim terjadi dua tahun lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Saat itu, MACC menyebut Abu Kassim meminta kontraknya diakhiri lebih awal dari perkiraan. Diketahui juga bahwa saat Abu Kassim mengakhiri masa jabatan, MACC sedang menyelidiki dugaan gratifikasi dan penyelewengan pengelolaan keuangan dalam tubuh perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan kecurigaan aliran dana miliaran ringgit ke rekening pribadi Najib.

Ditegaskan MACC bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait berakhirnya masa jabatan Abu Kassim lebih cepat dari jadwal.


Kendati demikian, dituturkan seorang sumber kepada The Star, bahwa meskipun banyak pihak berpikir Abu Kassim pensiun dini, dia sebenarnya 'diasingkan' ke departemen kecil di Universiti Teknologi MARA System, yang merupakan sistem universitas terbesar di Malaysia.

Belum ada tanggapan dari Abu Kassim terkait rumor ini. Dia diketahui sedang beribadah umrah saat ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads