Perjalanan karir politik Anwar sangat menarik untuk disimak, termasuk pengalamannya keluar masuk penjara dan hubungannya dengan Mahathir. Seperti dirangkum detikcom, Jumat (11/5/2018) dari berbagai sumber, Anwar yang kini berumur 70 tahun, merupakan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia (1993-1998) di bawah pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Pada tahun 1999, dalam persidangan yang kontroversial dia divonis penjara enam tahun atas tuduhan korupsi dan setahun kemudian mendapatkan tambahan vonis sembilan tahun penjara atas tuduhan sodomi. Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan tuduhan sodomi dan Anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004. Namun pada Juli 2008 ia kembali ditangkap atas tuduhan sodomi terhadap seorang asisten pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar mengawali jabatan politiknya pada tahun 1982, saat terpilih menjadi anggota parlemen Permatang Pauh. Mahathir membawanya ke dalam pemerintahannya dengan menunjuknya menjadi Wakil Menteri di Kabinet. Setelah itu Anwar menjabat beberapa jabatan kabinet sebelum dilantik sebagai Menteri Keuangan pada bulan Maret 1991. Sampai akhirnya pada November 1993, Anwar dilantik menjadi Wakil Perdana Menteri Malaysia setelah menjabat Wakil Presiden UMNO pada tahun tersebut.
Namun Anwar dipecat secara tidak hormat pada 2 September 1998. Alasannya, karena dia dituduh melakukan tindakan tidak senonoh (sodomi). Namun menurut sebagian pengamat internasional, tindakan itu karena terjadi perselisihannya dengan PM Mahathir, terutama ketika krisis ekonomi melanda Malaysia pada tahun 1998. Anwar sendiri berulang kali membantah tuduhan sodomi dan menyebutnya sebagai rekayasa politik.
Sebelum pemecatannya, Anwar telah menolak rencana Mahathir untuk melakukan sistem kurs tetap dalam mata uang Malaysia, ringgit agar tidak terimbas krisis ekonomi. Setelah perselisihan ini dan tuduhan sodomi terhadap Anwar, Mahathir pun memecatnya.
Terkait kasus korupsi dan sodomi yang menjeratnya, Anwar pernah menggemparkan Malaysia dan menarik perhatian dunia ketika dia dibawa ke pengadilan dengan mata lebam karena dipukuli kepala kepolisian Malaysia saat itu. Selama persidangan itu, Mahathir muncul di televisi untuk menjelaskan penangkapan wakilnya itu. Mahathir telah beberapa kali menyebut Anwar bersalah atas sodomi meski persidangan masih berjalan.
Pada 14 April 1999, Anwar dijatuhi vonis hukuman penjara 6 tahun atas dakwaan korupsi. Kemudian pada 8 Agustus 2000, Anwar divonis penjara 9 tahun atas dakwaan sodomi. Pada tahun 2001, Pengadilan Tinggi mengeluarkan putusan yang mendukung vonis Anwar atas kasus korupsi. Pada Juli 2002, Anwar pun kalah di Pengadilan Federal atas kasus korupsi. Namun pada September 2004, Pengadilan Federal mencabut dakwaan sodomi terhadap Anwar dan membebaskannya dari hukuman.
Kasus sodomi jilid II Anwar terjadi pada 29 Juni 2008. Ketika itu, Mohd Saiful Bukhari Azlan, mantan asisten Anwar, melaporkan Anwar ke polisi karena telah menyodominya. Pada 7 Maret 2014, Anwar dinyatakan bersalah atas tuduhan sodomi dan dijatuhi hukuman penjara 5 tahun oleh Pengadilan Banding. Kemudian pada 24 April, Anwar mengajukan banding atas hukuman penjara lima tahun itu. Namun 10 Februari 2015, Pengadilan Federal menolak banding Anwar dan tetap memvonisnya lima tahun penjara.
Pada Tahun 2016 lalu, momen langka terjadi saat Mahathir dan Anwar sepakat melupakan permusuhan mereka dan menyatukan kekuatan demi melengserkan PM Najib Razak yang dituduh terlibat skandal mega korupsi 1 MDB. Sementara Anwar dipenjara, Mahathir memimpin kelompok oposisi Pakatan Harapan dalam upaya mengambil alih kekuasaan dari PM Najib dan koalisi Barisan Nasional (BN).
Saat itu, Anwar menyebut kemitraannya dengan bekas musuhnya, Mahathir sebagai 'kekhawatiran terbesar' koalisi BN yang berkuasa. "Mahathir telah membuktikan keuletannya, menerima keterbatasan masa lalu, meminta maaf dan mengorbankan waktu dan tenaganya untuk menaikkan martabat rakyat dan negara ini," ujar Anwar saat itu.
Kini, setelah kemenangan mengejutkan Pakatan Harapan dalam pemilu Malaysia 2018, Anwar kemungkinan besar bakal kembali ke panggung politik. Terlebih, Mahathir yang baru dilantik menjadi PM Malaysia pada Kamis (10/5) kemarin, telah berjanji akan menyerahkan jabatan PM ke Anwar setelah dia mendapatkan pengampunan dari Yang di-Pertuan Agong dan dibebaskan dari penjara.
Akankah Mahathir menepati janjinya dan menjadikan Anwar sebagai pemimpin negara? (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini