Waktu Pemilihan Berakhir, TPS di Malaysia Dijaga Polisi

Laporan Dari Kuala Lumpur

Waktu Pemilihan Berakhir, TPS di Malaysia Dijaga Polisi

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 17:26 WIB
Masa pemilihan Pemilu Malaysia berakhir, TPS dijaga polisi (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Kuala Lumpur - Waktu pengundian atau pemilihan untuk pemilu Malaysia berakhir pukul 17.00 waktu setempat. Had sempadan pusat mengundi atau tempat pemungutan suara (TPS) terlihat sepi.

Pantauan detikcom di salah satu TPS di Jalan Bangsar, Kuala Lumpur, Rabu (9/5/2018), hanya terlihat petugas kepolisian berbaju hitam yang berjaga di bagian halaman lokasi yang dijadikan TPS.


Posko koalisi BN yang tadi pagi berada tak jauh dari TPS ini juga sudah dibongkarPosko koalisi BN yang tadi pagi berada tak jauh dari TPS ini juga sudah dibongkar (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Tak ada antrean yang terlihat seperti saat pemungutan suara tadi pagi. Warga sudah tak lagi berkumpul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghitungan suara di TPS ini juga tak terlihat. Namun, ruangan yang tadinya digunakan untuk lokasi memilih ditutup dan dijaga beberapa polisi di depannya.


Selain TPS, posko koalisi BN yang tadi pagi berada tak jauh dari TPS ini juga sudah dibongkar. Sementara, posko Pakatan Harapan masih tetap berdiri dan terdapat sejumlah orang di dalamnya, meski tak seramai tadi pagi.

Suasana di sekitar TPS tampak lengangSuasana di sekitar TPS tampak lengang (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Pemilu di Malaysia kali ini adalah yang ke-14 kalinya. Ada 222 kursi parlemen atau Dewan Rakyat (DR) yang diperebutkan dalam pemilu.


Ada 3 koalisi partai yang bertarung dalam pemilu Malaysia. Pertama, Barisan Nasional (BN) yang terdiri dari 13 partai serta mendukung PM Najib Razak.

Kedua, ada Pakatan Harapan (PH), yang terdiri dari 4 partai yang mendukung eks PM Mahathir Mohamad. Serta ada Partai Islam se-Malaysia (PAS) yang berdiri di luar poros dua koalisi besar tersebut. (haf/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads