Seperti dilansir Reuters, Jumat (4/5/2018), permintaan memperketat pemeriksaan itu disampaikan Otoritas Keamanan Transportasi AS atau TSA dalam memo terbaru untuk badan pemerintah dan pengelola bandara-bandara negara lain.
Diketahui bahwa TSA mulai memberlakukan pemeriksaan jauh lebih ketat terhadap barang-barang elektronik bawaan penumpang yang terbang ke AS setelah ada kekhawatiran bom tersembunyi. Pengetatan pemeriksaan diterapkan sejak musim panas tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam memo terbaru yang dirilis TSA, bandara-bandara di negara lain diminta untuk memberlakukan prosedur yang sama bagi setiap penumpang yang terbang ke AS.
Tidak hanya itu, bandara-bandara di negara lain juga diminta mengadopsi kebijakan TSA yang disusun pertengahan tahun lalu. Kebijakan itu adalah mewajibkan penumpang mengeluarkan makanan, benda berbentuk bubuk dan material lain 'yang bisa membuat semrawut isi tas dan menghalangi gambar jelas pada mesin sinar-X.
"Amerika Serikat ingin berkolaborasi dengan pemerintah-pemerintah negara lain untuk 'merapikan' tas bawaan penumpang dan memperkuat efektivitas keamanan pada pos-pos pemeriksaan penting Anda," sebut TSA dalam memonya.
Ditambahkan sejumlah pejabat AS bahwa peningkatan langkah keamanan ini bukan dipicu adanya ancaman baru.
Memo terbaru dari TSA itu ditujukan untuk 280 bandara di sebanyak 105 negara yang melayani penerbangan ke AS. Total, sekitar 325 ribu penumpang terbang ke AS setiap harinya, dengan menggunakan 2.100 penerbangan.
Dalam pernyataan terpisah pada Kamis (3/5) waktu setempat, juru bicara TSA Matthew Leas menyatakan pihaknya tidak akan mengungkapkan kerangka waktu atau metode terkait peningkatan pengamanan mereka.
"Tapi seperti biasa, kami akan bekerja secara erat dengan mitra internasional kami dalam hal ini demi memastikan bandara yang menjadi titik keberangkatan terakhir sejalan dengan prosedur domestik kami sebagai bagian dari upaya meningkatkan batas dasar keamanan penerbangan global," tegas Leas.
Pada Juni 2017, AS mengakhiri larangan barang elektronik masuk kabin pesawat, yang diberlakukan untuk 10 bandara dari 8 negara di Timur Tengah dan Afrika Utara. Namun AS mengumumkan persyaratan keamanan baru bagi setiap penerbangan internasional menuju wilayahnya.
(nvc/rna)