Biarawati Australia Diusir Setelah 27 Tahun Tinggal di Filipina

Biarawati Australia Diusir Setelah 27 Tahun Tinggal di Filipina

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 16:55 WIB
Biarawati Australia, Patricia Anne Fox, saat dibebaskan usai sehari ditahan otoritas Australia, pekan lalu (AFP/TED ALJIBE)
Manila - Otoritas Filipina mengusir biarawati Katolik asal Australia yang sempat ditahan karena 'terlibat kegiatan politik ilegal'. Sang biarawati berusia 71 tahun ini diberi waktu 30 hari untuk segera meninggalkan Filipina.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (25/4/2018), biarawati bernama Patricia Anne Fox (71) ini merupakan kepala biarawati Notre Dame de Sion, yang merupakan persekutuan para biarawati Katolik di Filipina. Dia juga dikenal sebagai aktivis HAM.

Pekan lalu, Fox sempat ditahan selama sehari setelah Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan penyelidikan terhadap sang biarawati atas dugaan 'perilaku melanggar ketertiban'. Tidak hanya sempat ditahan, visa misionaris Fox juga dicabut otoritas Filipina karena dia disebut sempat ikut aksi protes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pekan ini, perintah pemulangan atau deportasi Fox dirilis Biro Imigrasi Filipina. Kepala Biro Imigrasi, Jaime Morente, memerintahkan agar Fox segera meninggalkan Filipina. Fox yang sudah 27 tahun tinggal di Filipina ini, diberi waktu 30 hari untuk keluar dari negara itu.

"Dia diketahui terlibat aktivitas-aktivitas yang tidak diizinkan di bawah syarat dan ketentuan visanya," sebut Morente, merujuk pada visa misionaris yang digunakan Fox selama ada di Filipina.

Visa misionaris baru yang telah didapatkan Fox dan akan berakhir pada September 2018, telah dicabut pada Senin (23/4) pekan ini. Namun seorang juru bicara Biro Imigrasi Filipina menyatakan, Fox masih bisa kembali ke Filipina dengan visa turis, bukan misionaris lagi.


Fox melalui pengacaranya, Jobert Pahilga, menyatakan akan mengajukan perlawanan. "Kami akan mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali perintah (deportasi) ini. Dia tidak terlibat dalam aktivitas partisan apapun. Dia seorang biarawati," tegas Pahilga.

Kelompok aktivitas sayap kiri, Bayan, mengecam perintah deportasi terhadap Fox ini. Bayan menyebut Fox telah melakukan banyak hal untuk para petani Filipina selama tiga dekade tinggal di Filipina.

"Rezim Duterte paranoid dan takut pada seorang biarawati lanjut usia yang bekerja untuk hak asasi manusia dan keadilan sosial bagi warga miskin. Perintah deportasi pada Suster Pat tentunya tercela dan sungguh memalukan," cetus pemimpin Bayan, Renato Reyes, dalam pernyataannya.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads