Sering Tutup Telepon Darurat, Eks Operator 911 Dipenjara

Sering Tutup Telepon Darurat, Eks Operator 911 Dipenjara

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 15:50 WIB
Panggilan darurat 911. Foto: dok. Getty Images
Texas - Mantan operator telepon darurat 911 di Amerika Serikat (AS) divonis 10 hari penjara dan 18 bulan masa percobaan. Dia terbukti bersalah telah menutup panggilan telepon darurat dari sejumlah orang.

Dilansir Fox News, Kamis (19/4/2018), mantan operator yang bernama Crenshanda Williams (44) dinyatakan bersalah usai menutup panggilan darurat dari penduduk Harris County.

"Warga Harris County mengandalkan operator 911 untuk meminta bantuan saat mereka membutuhkan. Ketika seorang pelayan publik menghianati kepercayaan masyarakat dan melanggar hukum, kita memiliki tanggung jawab untuk menuntut mereka bertanggungjawab secara kriminal," ujar asisten jaksa setempat, Lauren Reeder.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak pengadilan juga menemukan, Williams telah berulang kali menerima panggilan darurat hanya dalam waktu singkat yakni 20 detik. Dia kemudian menutup panggilan telepon 'ribuan' kali.

Sementara itu, pengacara Williams, Franklin Bynum menyebut kliennya itu tengah mengalami masa sulit dalam hidupnya. Sebab itu, dia kerap menutup telepon dari penelepon darurat.

Salah satu saksi yang menjadi penelepon darurat, Jim Moten mengatakan, dia menelpon 911 pada 2016 lalu. Saat itu dia melihat dua kendaraan melaju di jalan raya dengan kecepatan tinggi dan menyebabkan banyak orang tewas. Tak berapa lama kemudian, panggilan itu ditutup. (nkn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads