Seperti dilansir Reuters, Rabu (28/3/2018), guru bernama Umar Haque (25) ini dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan pidana, termasuk merencanakan aksi terorisme. Dia diadili di Pengadilan Old Bailey London. Pekan ini, dia divonis 25 tahun penjara oleh pengadilan.
Terungkap dalam persidangan bahwa Haque sengaja menunjukkan video-video pemenggalan dan propaganda keji militan lainnya ke murid-murid yang hendak direkrutnya. Haque kemudian memaksa anak-anak itu untuk mempraktikkan kembali serangan-serangan mematikan yang pernah terjadi di London dan membuat mereka bermain peran seperti sedang menyerang polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menemukan sejumlah buku latihan dari rumahnya (Haque-red) dan terbukti dari catatan-catatannya bahwa rencananya ini merupakan rencana jangka panjang," imbuhnya. "Dia bermaksud melaksanakan rencananya beberapa tahun kemudian, pada waktu dia mengantisipasi telah melatih dan mendapatkan prajurit, termasuk anak-anak," ujar Haydon.
Meski tak memiliki kualifikasi dan bekerja di bidang administrasi, Haque menggunakan dalih mengajar ajaran Islam untuk menjadikan 110 anak-anak menjadi militan di Lantern of Knowlegde, sebuah sekolah Islam swasta dan di sebuah madrasah terkait Masjid Ripple Road di London bagian timur.
Jaksa dalam sidang menyebut niat utama Haque adalah menggunakan anak-anak itu untuk menyerang target-target di London seperti Big Ben, prajurit yang mengawal Ratu Inggris, kemudian pusat perbelanjaan besar, bank dan kantor media.
Diyakini jaksa bahwa Haque yang diradikalisasi secara online ini, terinspirasi serangan teror di Westminster Bridge, London pada Maret 2017. Saat itu, pelaku bernama Khalid Massod menabrak para pejalan kaki hingga menewaskan 4 orang dan menikam polisi yang menjaga gedung parlemen Inggris.
(nvc/ita)










































