13 Pengedar Narkoba Dibunuh Polisi Filipina dalam Operasi 24 Jam

13 Pengedar Narkoba Dibunuh Polisi Filipina dalam Operasi 24 Jam

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 17:29 WIB
Ilustrasi
Manila - Kepolisian Filipina mengakui telah membunuh 13 tersangka pengedar narkoba dalam operasinya yang berlangsung seharian. Lebih dari 100 orang lainnya ditangkap dalam puluhan operasi antinarkoba yang digelar sepanjang Rabu (21/3) kemarin.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (22/3/2018), Kepolisian Provinsi Bulacan menyatakan telah menggelar sekitar 60 operasi antinarkoba di sembilan kota yang ada di wilayahnya pada Rabu (21/3) waktu setempat. Operasi ini melibatkan aksi penyamaran personel kepolisian untuk menjebak tersangka.

"Operasi-operasi ini merupakan bagian dari kampanye memerangi narkoba dan segala bentuk kejahatan di provinsi ini, yang terus ditingkatkan," tegas Kepala Kepolisian Bulacan, Romeo Caramat, dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sangat disayangkan, 13 tersangka di antaranya tewas ketika personel kami melepas tembakan sebagai pertahanan diri, sesaat usai para tersangka yang membawa senjata yang disembunyikan, merasa mereka dijebak dan mulai melepas tembakan," imbuhnya.

Ditambahkan Caramat, bahwa lebih dari 100 orang ditangkap dalam operasi itu. Sebanyak 19 senjata api dan 250 paket narkoba disita dalam operasi yang berlangsung selama 24 jam ini.

Provinsi Bulacan sudah tidak asing dengan operasi antinarkoba semacam ini. Pada Agustus tahun lalu, sedikitnya 32 orang tewas dalam operasi antinarkoba yang berlangsung seharian penuh di provinsi ini. Sedangkan bulan lalu, 10 tersangka narkoba tewas dalam operasi kepolisian.


Bulan lalu, seorang jaksa pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag mulai menyelidiki dugaan kejahatan kemanusiaan yang menyeret Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan 11 pejabat Filipina lainnya.

Menanggapi penyelidikan itu, Filipina menyatakan akan menarik diri dari keanggotaan ICC.

(nvc/rna)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads