Tikam Mati 6 Orang di Jepang, Pria Peru Divonis Mati

Tikam Mati 6 Orang di Jepang, Pria Peru Divonis Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 09 Mar 2018 17:39 WIB
Ilustrasi
Tokyo - Seorang pria asal Peru divonis mati atas kasus pembunuhan di Jepang. Pria Peru ini menikam enam orang hingga tewas tahun 2015 lalu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (9/3/2018), pria bernama Vayron Jonathan Nakada Ludena ini ditangkap otoritas Jepang tahun 2015 setelah menikam enam orang hingga tewas di kawasan permukiman dekat Tokyo.

Pengadilan Saitama menyatakan Ludena bersalah atas pembunuhan seorang ibu berusia 41 tahun dan dua putrinya yang berusia 10 tahun dan 7 tahun, juga seorang nenek berusia 84 tahun dan dua orang lainnya yang merupakan pasangan berusia 50-an tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jenazah keenam korban ini ditemukan di rumah masing-masing di kawasan Kumagaya yang tenang. Kumagaya terletak di Tokyo bagian timur laut.

Sebelum ditangkap, Ludena yang berusia 32 tahun ini berhasil kabur dari kantor polisi setempat saat diinterogasi atas tudingan menyusup ke rumah orang lainnya. Setelah kabur, dia masih melakukan praktik pembunuhan.

Pengacara Ludena meminta kliennya dibebaskan atas dakwaan pembunuhan. Sang pengacara berargumen bahwa kliennya menderita skizofrenia dan tidak kompeten secara mental untuk disidang.


Persidangan kasus ini menarik perhatian publik Jepang, yang selama ini dikenal minim tindak kejahatan. Televisi nasional Jepang, NHK, melaporkan sekitar 500 orang mengantre pada Jumat (9/3) pagi untuk menyaksikan jalannya sidang putusan.

Menurut sejumlah sumber dari kantor catatan identitas di Peru, Ludena merupakan saudara dari Pablo Nakada Ludena atau yang dijuluki 'Nabi Kematian'. Pablo diadili atas pembunuhan 25 orang di Peru antara tahun 2000-2006 lalu. Dia telah didiagnosis paranoid skizofrenia dan pernah berusaha bunuh diri. Pablo ditahan di penjara rumah sakit jiwa di Lima sejak 2007.

(nvc/nkn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads