Remaja Irak ini diidentifikasi sebagai Deday A. Dituturkan jaksa federal Jerman, seperti dilansir AFP, Kamis (8/3/2018), bahwa remaja ini menimbun sejumlah besar kembang api dan petasan di rumahnya.
Dia diduga berencana menggunakan bubuk hitam atau bubuk mesiu dari kembang api itu untuk membuat sebuah bom rakitan. Dia ditangkap pada 13 Februari lalu di wilayah Hesse.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja ini mulai diadili pada Rabu (7/3) waktu setempat atas dakwaan merencanakan serangan. Dalam sidang itu, hakim memerintahkan remaja ini untuk tetap ditahan selama persidangan berlangsung.
"Tersangka diduga mendapatkan peledak untuk melakukan serangan di Jerman atau Inggris," sebut jaksa dalam persidangan.
Jaksa menduga remaja ini merupakan anggota ISIS.
Diketahui bahwa otoritas Jerman masih dalam kondisi siaga tinggi sejak ISIS mengklaim serangan truk mematikan di pasar Natal Berlin pada Desember 2016. Sedikitnya 12 orang tewas dalam serangan teror ini.
Belasan tersangka telah ditangkap atau didakwa terkait rentetan rencana teror di Jerman, dalam beberapa waktu terakhir.
(nvc/imk)