Dilansir Reuters, kebijakan tersebut diambil pemerintah Sri Lanka pada Rabu (7/3/2018) waktu setempat. Tensi antara komunitas Buddha dan muslim di Sri Lanka memang meninggi dalam beberapa tahun belakangan.
Sejumlah kelompok Buddha garis keras menuduh sekelompok muslim memaksa orang untuk masuk Islam. Mereka juga menuduh muslim merusak situs arkeologi Buddha. Kelompok muslim telah menyangkal tuduhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara kepolisian setempat, Ruwan Gunasekara mengatakan, ada beberapa insiden pada Selasa (6/3) malam kemarin di daerah Kandy, Sri Lanka. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 7 orang terkait kerusuhan itu.
"Polisi menangkap tujuh orang. Tiga petugas polisi terluka dalam insiden tersebut," katanya kepada Reuters.
Meski demikian, tidak ada informasi soal berapa banyak warga lokal yang jadi korban luka insiden tersebut.
(gbr/gbr)











































