Kelima pria Kamboja tersebut mendapatkan hukuman maksimum atas berbagai dakwaan, termasuk pemerkosaan. Mereka ditangkap lebih dari dua tahun silam atas serangan di Pulau Koh Kut, Thailand yang juga dikenal sebagai Koh Kood.
"Keseluruhan kelima terdakwa dinyatakan bersalah atas pemerkosaan, penyerangan ringan dan penyerangan serius," kata seorang pejabat pengadilan di provinsi Trat seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (5/3/2018).
Dikatakan pejabat yang tidak disebut namanya itu, salah satu terdakwa juga dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan. Nama-nama terdakwa tidak disebutkan.
Pulau Koh Kut berada di dekat perbatasan timur Thailand dengan Kamboja. Kepolisian menyatakan, para terdakwa berenang ke pantai di pulau tersebut untuk menyerang empat turis Prancis pada Februari 2016. Dalam penyerangan itu, para terdakwa menodongkan pisau ke para turis tersebut. Dua wanita Prancis diperkosa sedangkan dua pria Prancis yang terluka dalam insiden itu, berhasil meloloskan diri dan melapor ke otoritas. Kelima nelayan itu pun ditangkap tak lama kemudian.
(ita/ita)











































