Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Penikaman Massal di Jerman

Pria Palestina Dibui Seumur Hidup Atas Penikaman Massal di Jerman

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 17:35 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Hamburg - Seorang imigran Palestina yang melakukan aksi penikaman massal di sebuah supermarket di kota Hamburg, Jerman, dijatuhi vonis penjara seumur hidup. Seorang pria tewas dan enam orang lainnya luka-luka dalam serangan pada tahun lalu itu.

Ahmad Alhaw telah mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan dan penyerangan di Hamburg tersebut.

Dalam pembacaan putusan pengadilan yang berlangsung hari ini seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (1/3/2018), hakim menekankan parahnya kejahatan pria berumur 27 tahun itu, sehingga memperkecil kemungkinan Alhaw untuk bebas lebih dini dengan pembebasan bersyarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para jaksa penuntut umum telah menyatakan bahwa serangan penikaman itu dipicu oleh motif "Islamis radikal", dan menyebut terdakwa telah berharap akan mati sebagai martir. Menurut jaksa, tujuan terdakwa adalah membunuh sebanyak mungkin warga Kristen Jerman untuk membalas penderitaan muslim di seluruh dunia.

Tak ada indikasi bahwa terdakwa merupakan anggota ISIS ataupun kelompok ekstremis lainnya.

Dalam serangan tersebut, terdakwa masuk ke sebuah supermarket pada 28 Juli 2017 lalu dan mengambil sebilah pisau sepanjang 20 cm dari rak. Dia kemudian menikam seorang pria berumur 50 tahun. Pria itu tewas akibat tikaman tersebut.

Saat kepanikan terjadi, dia pun menikam orang-orang lainnya di dalam dan kemudian di luar supermarket, sembari berteriak "Allahu Akbar". Seorang wanita berumur 50 tahun termasuk di antara enam korban yang terluka akibat tikaman terdakwa.

Sebelum melakukan penikaman itu, Alhaw tengah dalam proses untuk dideportasi karena permohonan suakanya telah ditolak. Pria itu tiba di Jerman pada tahun 2015 setelah permohonan suakanya ditolak di Norwegia, Swedia dan Spanyol.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads