"Kita hari ini memberlakukan sanksi terberat yang pernah dikenakan terhadap sebuah negara," ujar Trump seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/2/2018).
Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin membenarkan bahwa sanksi-sanksi tersebut mencakup semua kapal-kapal yang digunakan Korut saat ini.
Sanksi tersebut, yang menyasar pelayaran dan perdagangan gelap Korut, ditetapkan meski baru-baru ini ketegangan antara Korut dan Korea Selatan (Korsel) mulai mencair dengan keduanya mengadakan pertemuan tingkat tinggi.
Menurut pejabat pemerintah AS, sanksi itu menyasar 56 entitas, 27 perusahaan pelayaran dan perdagangan, 28 kapal, dan satu orang yang berada di seluruh dunia, dari Korut ke China hingga Tanzania.
Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull, Trump mengatakan sanksi tersebut hanyalah langkah pertama. "Jika sanksi-sanksi tersebut tidak berhasil, kita harus masuk ke tahap dua. Tahap dua mungkin merupakan hal yang sangat berat," ujarnya.
Trump tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan "tahap dua" namun mengisyaratkan hal itu akan "sangat, sangat nahas bagi dunia."
"Hanya waktu yang akan bicara," cetusnya. (ita/ita)











































