Terkumpul Donasi Rp 6,7 M Untuk 13 Anak di AS yang Disekap Orangtua

Terkumpul Donasi Rp 6,7 M Untuk 13 Anak di AS yang Disekap Orangtua

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 14:04 WIB
David dan Louise Turpin bersama 13 anaknya (Facebook David Louise Turpin)
California - Lebih dari US$ 500 ribu (Rp 6,7 miliar) berhasil dikumpulkan sebagai donasi untuk 13 anak-anak yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan orangtuanya di California, Amerika Serikat. Kedua orangtua anak-anak itu masih menjalani proses persidangan.

Orangtua 13 anak itu, David Turpin (57) dan istrinya Louise (49), dijerat dakwaan berlapis mulai dari penyiksaan, penganiayaan anak dan penyekapan. Keduanya dijadwalkan hadir dalam sidang pada Jumat (23/2) waktu setempat di Riverside, sekitar 97 kilometer sebelah timur Los Angeles.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (22/2/2018), penggalangan dana untuk 13 anak pasangan itu dimulai oleh warga setempat usai penggerebekan polisi pada 14 Januari lalu. Saat itu terungkap beberapa anak yang telah berusia dewasa menderita kekurangan gizi parah sehingga terlihat seperti anak kecil. Anak-anak pasangan itu berusia antara 2 - 29 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sesaat usai penggerebekan polisi, Yayasan Sistem Kesehatan Universitas Riverside -- yang memimpin kampanye penggalangan dana -- juga menerima donasi yang dikirimkan via express mail dalam bentuk pakaian dan buku.

"Ini semua menunjukkan masyarakat ingin menunjukkan kasih sayang kepada anak-anak ini," ujar Direktur Senior Yayasan Sistem Kesehatan Universitas Riverside, Nicole Orr.

Donasi paling jauh datang dari Jerman dan Australia. Orr menambahkan, penyaluran donasi masih berlanjut hingga kini.


Sejauh ini, Yayasan Sistem Kesehatan Universitas Riverside telah menggalang dana hingga US$ 370 ribu. Donasi lainnya yang dikumpulkan oleh Kamar Dagang Corona, yang juga berlokasi di Riverside County, mencapai US$ 180 ribu.

Uang donasi ini akan digunakan untuk membiayai perawatan medis, pendidikan dan biaya lain untuk kehidupan 13 anak itu. Donasi untuk anak-anak itu masih tetap dibuka hingga waktu tak ditentukan.

Orangtua anak-anak itu dijerat 37 dakwaan pidana, termasuk penyiksaan anak. Keduanya terancam hukuman penjara 94 tahun hingga penjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah. Jaksa menduga anak-anak itu dipukuli, dicekik, dan diikat sebagai bentuk hukuman. Dalam sidang, pasangan itu mengaku tak bersalah atas seluruh dakwaan yang dijeratkan. Mereka membantah telah merantai dan menyiksa anak-anak mereka.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads