"Teroris keji yang membunuh anggota keluarga Salomon di Neve Tsuf dijatuhi empat hukuman penjara seumur hidup," ujar Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, mengumumkan hasil sidang kasus ini, seperti dilansir AFP, Kamis (15/2/2018).
"Tidak ada hukuman seumur hidup yang cukup untuk menghukum si buas ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam persidangan bahwa Abed masuk ke dalam rumah keluarga Salomon di Neve Tsuf dan menikam tiga orang di dalam rumah itu hingga tewas. Tiga korban tewas diidentifikasi sebagai Yossi Salomon, Elad dan Haya. Elad dan Haya merupakan anak Yossi. Istri Yossi, Tova, mengalami luka serius dalam insiden itu.
Abed akhirnya ditangkap setelah salah satu tetangga keluarga Salomon menembaknya hingga luka-luka. Si tetangga yang merupakan tentara Israel yang sedang tak bertugas, memutuskan ambil tindakan usai mendengar teriakan korban.
Dalam kasus ini, Abed juga dinyatakan bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan terhadap tujuh orang lainnya, yang merupakan anggota keluarga Salomon yang ada di dalam rumah saat serangan terjadi.
Pengadilan militer Israel juga mengadili ayah, ibu, paman dan dua saudara laki-laki Abed karena tidak mencegah aksi Abed. Pada Agustus 2017, mereka dijatuhi vonis antara satu bulan hingga delapan bulan penjara.
Sementara itu, pada 16 Agustus tahun lalu, militer Israel menghancurkan rumah keluarga Abed di desa Kobar, dekat Ramallah. Dalam postingan Facebook-nya sebelum serangan, Abed mengungkapkan ketidaksukaannya pada aksi Israel terhadap warga Palestina dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
(nvc/bpn)











































