Seperti dilansir AFP, Selasa (13/2/2018), tudingan ini dilontarkan Israel setelah badan intelijen mereka, Shin Bet, menangkap dan mendeportasi seorang warga negara Turki. Warga Turki bernama Cemil Tekeli itu ditangkap pada 1 Januari lalu karena dicurigai membantu Hamas.
"Aktivitas militer dan ekonomi (Hamas) di Turki berlangsung tanpa halangan karena otoritas Turki menutup sebelah mata dan -- pada satu kesempatan -- mendorongnya," sebut Shin Bet dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekeli telah dideportasi oleh Israel. Namun rekannya, Dharam Jabarin, yang seorang warga Israel keturunan Arab akan diadili oleh Israel.
"Dalam penyelidikan Tekeli, diketahui bahwa Turki berkontribusi pada penguatan Hamas secara militer," sebut Shin Bet, sembari menyebut Hamas telah melakukan praktik pencucian uang jutaan dolar AS melalui Turki.
Belum ada tanggapan dari Turki terkait tudingan Israel ini.
Namun beberapa waktu lalu, Turki mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) menempatkan pemimpin Hamas dalam daftar hitam teror AS. Saat itu Turki berharap agar keputusan AS tidak berdampak negatif pada penyaluran bantuan kemanusiaan mereka ke wilayah Palestina. (nvc/rna)











































