Kematian TKI Adelina Picu Kemarahan LSM Malaysia

Kematian TKI Adelina Picu Kemarahan LSM Malaysia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 11:34 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kuala Lumpur - Adelina Lisao, seorang TKI yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia tewas setelah diduga dianiaya oleh majikannya. LSM Malaysia, Tenaganita menyatakan kemarahan atas kematian pekerja migran yang terus berulang di negeri Jiran tersebut.

"Mengapa kita membiarkan ini terjadi lagi dan lagi? Aturan dan regulasi dalam UU Ketenagakerjaan untuk pekerja rumah tangga tampaknya tidak melindungi para pekerja rumah tangga," ujar direktur Tenaganita, Glorene Das seperti dilansir media Malaysia, New Straits Times, Selasa (13/2/2018).

"Apa yang kita perlukan adalah legislasi terpisah untuk mereka," imbuh Glorene.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Glorene, selama mereka didefinisikan sebagai pembantu rumah tanga dalam UU Ketenagakerjaan, hal itu menciptakan pemikiran dan mentalitas hubungan majikan-pelayan. "Kita perlu dengan serius menanggulangi akar masalah mengapa majikan-majikan merasa sangat wajar untuk menganiaya seorang pembantu rumah tangga," tuturnya.

"Perlu ada kebijakan dan undang-undang yang efektif untuk melindungi pembantu rumah tangga seperti Adelina dari majikan yang kasar," tandasnya.

Tenaganita merupakan organisasi HAM Malaysia yang berdedikasi untuk membantu, membela dan melindungi para migran, pengungsi, wanita dan anak-anak dari eksploitasi, penyiksaan, diskriminasi, perbudakan dan penyelundupan manusia.

Adelina meninggal dunia pada Minggu (11/2) waktu setempat saat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam, usai diselamatkan dari rumah majikannya di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Malaysia. Seperti dilansir media lokal Malaysia, New Straits Times dan themalaymailonline, Selasa (13/2/2018), laporan post-mortem yang dirilis kepolisian setempat menyebutkan Adelina meninggal karena kegagalan sejumlah organ tubuhnya. Laporan post-mortem itu juga mengungkapkan bahwa kegagalan organ itu disebabkan oleh anemia yang diderita Adelina.

"Kegagalan organ bisa dipicu oleh kekurangan darah karena dia ditelantarkan," ujar Kepala Kepolisian Central Seberang Prai, Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid. "Sebelum insiden ini, kami tidak menerima laporan apapun terkait penganiayaan," imbuhnya.

Sejumlah tetangga majikan Adelina menyebut bahwa TKI tersebut hanya diberi sedikit makanan. Para tetangga juga mengaku kerap melihat Adelina tidur di beranda rumah. Anjing majikannya, jenis Rottweiler, diketahui tidur di tempat yang sama. Tidak hanya itu, para tetangga mengklaim sering mendengar suara teriakan keras dari rumah majikan Adelina, bahkan nyaris setiap hari.

Saat ditemui di rumah majikannya pada Sabtu (10/2) waktu setempat, sehari sebelum dia meninggal, Adelina didapati memiliki luka-luka parah di kepala dan wajahnya juga luka-luka infeksi di tangan serta kakinya.

Sejauh ini tiga orang telah ditahan polisi terkait kasus ini. Ketiganya merupakan seorang wanita berusia 36 tahun dan seorang pria berusia 39 tahun, yang merupakan kakak-adik, serta seorang wanita berusia 60 tahun yang merupakan ibu dari keduanya. Ketiganya tengah diselidiki atas pelanggaran pasal 302 Undang-undang Pidana Malaysia dengan delik pidana pembunuhan. Jika terbukti bersalah, hukuman mati mengancam para tersangka. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads