Dalam sidang banding yang digelar Desember 2017, Jutting melalui pengacaranya bersikeras bahwa persidangan yang dipimpin hakim Michael Stuart-Moore berjalan dengan tidak adil. Saat itu, pengacara Jutting menyebut hakim menyesatkan juri dalam mengambil keputusan.
Seperti dilansir CNN dan media lokal South China Morning Post, Jumat (9/2/2018), Pengadilan Banding Hong Kong dalam putusan pada hari ini, memutuskan menolak argumen itu dan menguatkan dua vonis penjara seumur hidup yang harus dijalani secara bersamaan oleh Jutting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa pada November 2016, Jutting dinyatakan bersalah atas dakwaan penyiksaan dan pembunuhan dua wanita Indonesia bernama Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih. Jutting dijatuhi dua vonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Hong Kong.
Dalam argumennya saat sidang banding, pengacara Jutting, Gerard McCoy, menyebut hakim Stuart-Moore telah 'secara keliru' mengarahkan para juri dalam persidangan putusan pada 2016. McCoy menegaskan, hakim menyatukan 'abnormalitas pikiran' dengan 'gangguan kejiwaan'. Hal itu terjadi saat sang hakim meminta para juri menilai apakah kondisi pikiran Jutting saat itu menghilangkan tanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
Namun dalam putusan banding, Pengadilan Banding Hong Kong dengan tegas menolak argumen pengacara Jutting itu. Putusan banding dijatuhkan oleh hakim Michael Lunn selaku Wakil Ketua Pengadilan Banding Hong Kong, kemudian hakim banding Andrew Macrae dan hakim Pengadilan First Instance Kevin Zervos.
Kajian dari Kementerian Kehakiman London, yang diwakili oleh pengacara hukum John Reading SC juga menegaskan kepada ketiga hakim pengambil keputusan bahwa arahan oleh hakim Stuart-Moore dalam sidang Jutting adalah 'pantas'.
Atas ditolaknya banding yang diajukannya, Jutting yang hadir dengan kaos biru ini hanya mengangguk.
Jutting masih bisa mengajukan kasasi ke pengadilan yang lebih tinggi lagi, Pengadilan Banding Final. Namun ditolaknya banding pada Jumat (9/2) ini berarti dia harus terus menjalani masa hukuman penjara seumur hidup di Stanley Prison di Hong Kong bagian selatan.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini