Venezuela Akan Gelar Pemilihan Presiden Kontroversial 22 April

Venezuela Akan Gelar Pemilihan Presiden Kontroversial 22 April

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 12:10 WIB
Nicolas Maduro (Foto: Miraflores Palace/Handout via REUTERS)
Caracas - Dewan pemilihan Venezuela menetapkan 22 April sebagai tanggal digelarnya pemilihan presiden. Pihak oposisi pun menuding Presiden Nicolas Maduro menggunakan pilpres kontroversial itu untuk merancang periode jabatan kedua baginya.

Kepala Dewan Pemilihan Nasional, Tibisay Lucena, menyampaikan pengumuman soal tanggal pilpres tersebut pada Rabu (7/2) usai gagalnya pembicaraan antara pemerintah dan oposisi mengenai tanggal pelaksanaan pilpres. Dalam pembicaraan tersebut, Maduro bersikeras untuk menggelar pilpres lebih awal, sementara pihak oposisi menolaknya.

[Gambas:Video 20detik]


"Kami meminta pemerintah untuk tidak melakukan kesalahan tak masuk akal dengan meminta digelarnya pemilihan secara sepihak," ujar delegasi oposisi, Julio Borges lewat akun Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pilpres tersebut, koalisi oposisi tak bisa mencalonkan kandidat dan beberapa pengkritik Maduro pun dilarang mencalonkan diri. Semula, pilpres baru akan digelar pada Desember mendatang. Namun Majelis Konstitusi yang isinya para loyalis Maduro, bulan lalu mengumumkan bahwa tanggal pilpres akan dimajukan.

Pilpres ini akan digelar di tengah krisis politik dan ekonomi yang melanda negara Amerika Selatan itu. Venezuela saat ini juga dalam kondisi semakin dikucilkan secara internasional. Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap Maduro dan para pejabatnya, dengan Washington menyebut Maduro "diktator."

Maduro dan pemerintahannya membela diri dengan menyatakan bahwa krisis ekonomi merupakan ulah negara-negara musuh -- khususnya AS, dan juga Kolombia -- yang bersekongkol dengan para pebisnis sayap kanan yang berupaya menggulingkan kekuasaannya. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads