Dalam dokumen gugatan setebal halaman yang ditulis tangan, seperti dilansir AFP, Selasa (6/2/2018), Moussaoui yang seorang warga negara Prancis ini, mengklaim dirinya menjadi korban 'penyiksaan psikologis di tahanan isolasi'.
"Saya ingin didengar," tulis Moussaoui dalam gugatannya yang diajukan sejak Desember 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan AS sebelumnya telah menolak permohonan Moussaoui, yang kesehatan mentalnya menjadi pertanyaan dalam sidang tahun 2006 lalu. Saat itu, Moussaoui divonis penjara seumur hidup.
Oleh pengadilan AS, Moussaoui dinyatakan bersalah terlibat dalam serangan 11 September 2001 yang menewaskan nyaris 3 ribu orang di New York, Washington dan Pennsylvania. Moussaoui diyakini sebagai kandidat pembajak pesawat ke-20 dalam serangan 9/11 tersebut.
Otoritas AS meyakini Al-Qaeda mendalangi serangan 9/11. Dalam dokumen gugatan, Moussaoui memunculkan kembali tudingan lama soal keluarga Kerajaan Arab Saudi mendanai Al-Qaeda. Tudingan semacam ini telah dibantah mentah-mentah oleh Saudi dan penyelidikan resmi yang dilakukan.
(nvc/ita)