Sebelumnya pada 3 Januari lalu, Israel memulai penerapan rencana untuk mendeportasi hampir 38 ribu migran yang masuk ke wilayah-wilayah pendudukan, khususnya warga Eritrea dan Sudan, seraya mengancam akan menangkap mereka yang menolak pergi.
Juru bicara otoritas imigrasi Israel, Sabine Haddad mengatakan seperti dilansir Press TV, Senin (5/2/2018), surat pemberitahuan deportasi telah mulai dikeluarkan pada Minggu (4/2) waktu setempat, yang isinya mengingatkan para imigran bahwa mereka punya waktu 60 hari untuk meninggalkan Israel secara sukarela. Surat putaran pertama ini hanya dirilis untuk untuk kaum pria yang tidak berkeluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Israel menyebut para imigran Afrika yang masuk ke Israel secara ilegal dari Mesir sebagai "penyusup". Rezim Israel dilaporkan telah setuju dengan Uganda dan Rwanda untuk menerima para pengungsi Sudan dan Eritrea yang diusir Israel, karena kekhawatiran bahwa mereka bisa menghadapi bahaya jika kembali ke negara mereka. Namun kedua negara itu membantah laporan tersebut.
Dalam surat pemberitahuan deportasi tidak disebutkan ke mana para migran yang diusir Israel tersebut akan dikirimkan. Rencana deportasi yang disetujui kabinet Israel pada November 2017 ini, telah menuai keprihatinan badan pengungsi PBB.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini