Kendarai Mobil Tanpa Ban Depan, Pengemudi Ini Kena Tilang Polisi

Kendarai Mobil Tanpa Ban Depan, Pengemudi Ini Kena Tilang Polisi

Niken Purnamasari - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 02:32 WIB
Kendarai Mobil Tanpa Ban Depan, Pengemudi Ini Kena Tilang Polisi
Foto: BBC
Wales - Polisi memberhentikan seorang sopir yang mengemudikan mobil tanpa ban di bagian depan. Tak hanya itu, pengemudi juga kena tilang karena dokumen berkendara yang tidak lengkap.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pembrokeshire, Wales. Dilansir BBC, Sabtu (3/1/2018), ban pada bagian depan mobil hilang.

Saat ditanya kelengkapan dokumen, pengemudi tidak dapat menunjukkan asuransi dan pajaknya telah habis pada Juli 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pengemudi telah lulus uji coba mengemudi pada November 2017 lalu.

"Mobil didorong di jalanan umum. Kondisinya berbahaya dengan tidak ada ban pada bagian depan," cuit salah seorang polisi yang bertugas di lapangan. (nkn/nkn)


Berita Terkait