Otoritas Irak sebelumnya telah memberitahukan otoritas Filipina mengenai keberadaan Taja Mohammad Al Jabori, yang ditangkap pada Minggu (21/1) waktu setempat. Namun penangkapannya dilakukan karena masalah visa, bukan karena bukti aktivitas militan.
"Dia adalah orang asing ilegal, visanya sudah berakhir jadi dia harus dideportasi segera," kata kepala kepolisian nasional Filipina Ronald Dela Rosa kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (22/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut akan dideportasi ke Irak.
Dela Rosa mengatakan, ini pertama kalinya otoritas Filipina berurusan dengan seorang terduga anggota Hamas, kelompok gerilyawan Palestina yang dijuluki sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Israel.
Dalam konferensi pers tersebut, ilmuwan Hamas tak berbicara sepatah kata pun saat berdiri di samping Dela Rosa. Kepala kepolisian Filipina itu mengatakan, tidak jelas mengapa Al Jabori pergi ke Filipina.
Menurut kepolisian Filipina, Al Jabori tiba di Filipina tahun lalu saat pasukan Filipina tengah memerangi para militan yang setia pada kelompok teroris ISIS di kota Marawi, Filipina selatan. Pria itu paling sering bermukim di ibu kota Manila dan provinsi-provinsi sekitarnya. Kepada polisi, dia mengaku tak punya niat untuk melakukan aksi teror di Filipina. (ita/ita)











































