Hindari Kasus Terkait Panti Jompo, Nenek 84 Tahun Tertipu Rp 8,4 M

Hindari Kasus Terkait Panti Jompo, Nenek 84 Tahun Tertipu Rp 8,4 M

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 14:27 WIB
Hindari Kasus Terkait Panti Jompo, Nenek 84 Tahun Tertipu Rp 8,4 M
Ilustrasi bendera Jepang (Foto: Dok. REUTERS/Toru Hanai)
Tokyo - Seorang nenek 84 tahun di Tokyo, Jepang, tertipu hingga 70 juta yen (sekitar Rp 8,4 miliar). Uang tersebut sedianya dia gelontorkan untuk menghindari masalah terkait panti jompo.

Dilansir dari Japan Today, Kamis (18/1/2018), Polisi menjelaskan, pada Juni 2017 lalu seorang pria yang mengaku karyawan sebuah perusahaan real estate menelepon nenek itu. Pria itu mengatakan telah menemukan tempat yang tepat di panti jompo dan menawarkan nenek itu untuk memberikannya kepada orang lain.

Nenek itu mengiyakan untuk memberikannya kepada orang lain. Namun, beberapa waktu kemudian, seseorang yang mengaku sebagai pejabat panti jompo meneleponnya dan mengatakan memberikan tempat di panti jompo untuk orang lain adalah sebuah tindakan kriminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nenek itu diminta mengirimkan sejumlah uang ke orang yang mengaku sebagai pejabat panti itu untuk meredam kemungkinan adanya investigasi. Pria itu juga berjanji akan mengembalikannya.

Merasa ketakutan, nenek itu selanjutnya mengirim uang mulai 300 ribu hingga 10 juta yen dalam 10 kesempatan hingga Desember 2017. Tidak diketahui apakah kepolisian telah melakukan penangkapan terkait kasus ini.

(rna/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini