Dilansir dari Japan Today, Kamis (18/1/2018), Polisi menjelaskan, pada Juni 2017 lalu seorang pria yang mengaku karyawan sebuah perusahaan real estate menelepon nenek itu. Pria itu mengatakan telah menemukan tempat yang tepat di panti jompo dan menawarkan nenek itu untuk memberikannya kepada orang lain.
Nenek itu mengiyakan untuk memberikannya kepada orang lain. Namun, beberapa waktu kemudian, seseorang yang mengaku sebagai pejabat panti jompo meneleponnya dan mengatakan memberikan tempat di panti jompo untuk orang lain adalah sebuah tindakan kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa ketakutan, nenek itu selanjutnya mengirim uang mulai 300 ribu hingga 10 juta yen dalam 10 kesempatan hingga Desember 2017. Tidak diketahui apakah kepolisian telah melakukan penangkapan terkait kasus ini.










































