Penyelundupan Burung Liar Digagalkan di Malaysia, 4 WNI Ditangkap

Penyelundupan Burung Liar Digagalkan di Malaysia, 4 WNI Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 18:23 WIB
Ilustrasi (AFP Photo/Joshua Lott)
Kuala Lumpur - Kasihan, ratusan ekor burung mati saat diselundupkan dengan kapal dari Malaysia ke Indonesia. Burung-burung itu mati setelah dilemparkan ke lautan oleh para penyelundup, saat mereka dicegat patroli pantai Malaysia.

Seperti dilansir AFP, Rabu (17/1/2018), burung-burung yang diselundupkan ini merupakan jenis lark yang tergolong rawan punah dan sering dijual sebagai peliharaan di Indonesia. Ratusan burung ini hendak diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Semenanjung Malaysia.

Burung-burung selundupan itu diduga sebelumnya dibawa dari Vietnam ke Malaysia via jalur darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penyelundup langsung melemparkan sangkar yang berisi burung-burung itu ke lautan saat dikejar oleh Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA). Pengejaran sempat berlangsung di perairan Selat Malaka, yang masuk wilayah Selangor, Malaysia pada Selasa (16/1) waktu setempat.

"Total ada 300 ekor burung -- hanya tiga ekor yang selamat," ucap pejabat patroli pantai Malaysia, Komandan Azman Samsudin, kepada AFP.

"Ketika para penyelundup dikejar oleh kami, mereka melemparkan burung-burung itu ke laut," imbuhnya.

Otoritas Malaysia menyebut, ada empat tersangka, yang semuanya warga negara Indonesia, yang ditangkap terkait penyelundupan ini. Tidak disebutkan lebih lanjut identitas keempat tersangka yang ditangkap.

Azman menuturkan, upaya penyelundupan binatang ini merupakan yang pertama dibongkar di sepanjang pantai selatan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.

Menyelundupkan burung liar cukup marak di Asia Tenggara. Indonesia menjadi tujuan populer untuk penyelundupan burung liar karena banyak yang memelihara burung dan mengikutkan burung dalam berbagai kompetisi.

(nvc/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads