Dilansir dari Japan Today, Kamis (11/1/2018), guru laki-laki yang diungkap identitasnya itu meludahi muridnya sebagai bentuk hukuman fisik. Setidaknya ada 4 murid yang mengaku mendapat hukum fisik dari pelaku.
Dewan Pendidikan setempat mengatakan, selain meludahi, pelaku juga menghukum muridnya dengan menampar. Tercatat 50 kali tamparan dilayangkan kepada para murid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penyelidikan panjang, pada Desember 2017 diputuskan guru tersebut dihukum pemotongan gaji. Gajinya dipotong 10 persen selama 3 bulan terhitung 4 Desember 2017. (rna/nkn)











































