Para agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) menangkap 21 imigran ilegal dalam penggerebekan yang dilakukan di gerai-gerai Sevel di 17 negara bagian dan ibu kota Washington, DC tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan garis keras Presiden Donald Trump terhadap para imigran ilegal di negeri itu.
"Tindakan hari ini mengirimkan pesan kuat pada tempat-tempat bisnis AS yang menggunakan dan mempekerjakan tenaga kerja ilegal: ICE akan menegakkan hukum, dan jika Anda kedapatan melanggar hukum, Anda akan dimintai pertanggungjawaban," ujar Wakil Direktur ICE, Thomas Homan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (10/1) waktu setempat itu menyasar 98 gerai Sevel .
ICE dan badan sejenis lainnya, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS makin sering melakukan penangkapan dan deportasi para imigran ilegal sejak Trump dilantik menjadi presiden pada Januari 2017.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini